Selasa, 12 April 2011

MI mengulang

FUNGSI, SISTEM DAN SUB SISTEM BISNIS

Fungsi Bisnis

Fungsi utama bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen.

Nilai kegunaan (utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.

Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :

• Mengubah bentuknya (form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi

• Memindahkan tempat produk itu (place utility), atau fungsi distribusi

• Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan

• Menunda waktu kegunaan (time utility), atau fungsi pemasaran

Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :

• Mencari bahan mentah (acquiring raw material)

• Mengubah bahan mentah menjadi barang jadi(manufacturing raw materials into product)

• Menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing product to consumers)

Kesimpulan yang dapat diambil dari fungsi bisnis adalah : prinsip utama kegiatan bisnis adalah memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Hal tersebut tidak akan melakukan atau menciptakan produk yang tidak laku dijual dipasar, karena dapat mendatangkan kerugian yang besar. Agar kegiatan bisnis itu tidak menghadapi risiko seperti itu, maka jauh hari sebelumnya pelaku bisnis tersebut sudah melakukan penelitian dan survey pasar tentang produk-produk apa yang dapat diproduksi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan selera konsumen (pasar).

Sistem Dan Sub Sistem Bisnis.

Sistem dalam pengertian umum adalah sekelompok bagian-bagian yang saling berinteraksi sesamanya secara teratur untuk mencapai tujuan tertentu. Masing-masing bagian yang disebut sub sistem itu sudah dapat bekerja secara mandiri tanpa terkait pada sistem keseluruhan. Namun bila ia saling berinteraksi akan diperoleh manfaat yang lebih besar dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Sub sistem dalam sistem bisnis adalah :

• Man (Sumber Daya Manusia)

• Money (Uang atau modal)

• Material (Bahan baku)

• Machine (Mesin, termasuk juga tenaga listrik)

• Methods (yang disamakan dengan manajemen atau skill, ketrampilan yang digunakan untuk mengkoordinir dan mengkombinasikan sub-sub sistem yang lain)

Macam Macam Kegiatan Dalam Bisnis

Dalam menciptakan nilai manfaat suatu produk, ada tiga aktivitas yang harus dilakukan oleh usaha bisnis, sehingga kepentingan kedua belah pihak (prodsen dan konsumen) terpenuhi.

Ketiga aktivitas tersebut adalah :

1. Productions activities

2. Distribution activities

3. Consumption activities

Dilihat dari jenis produk yang diproduksi, ada 3 macam jenis produksi :

• Produk primer (dasar)

• Produk sekunder (lanjutan)

• Produk tersier (diluar produk primer dan sekunder)

Ciri Ciri Kegiatan Bisnis.

Ciri-ciri yang melekat dengan kegiatan bisnis antara lain :

• Kegalauan dan keanekaragaman produk

• Penuh tantangan dan perubahan lingkungan

• Banyak ketergantungan

• Menuntut ketahanan mental spiritual

Sistem Informasi Bisnis


Bisnis→berasal dari business →busy →sibuk

Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan”

Suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya”(ilmuekonomi)

Konteks: individu, komunitas ataupun masyarakat


Pengertian dan Fungsi Bisnis


Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang& jasa dalam kehidupan sehari-hari


Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat(bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990]


Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakanbarangataujasayang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan[Griffin & Ebert]


Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa


Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai(create value)melalui penciptaan barang dan jasa(create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi

Aspek-aspekbisnis: Kegiatan individu dan kelompok Penciptaan nilai Penciptaan barang dan jasa Keuntungan melalui transaksi

Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikro ekonomi dan makro ekonomi


1.Fungsi MikroBisnis Kontribusi terhadap pihak yang berperan langsung

@Pekerja/ Karyawan

Pekerja menginginkan gaji yang layak dari hasil kerjanya sementara manajer menginginkan kinerja yang tinggi yang ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba

@DewanKomisaris

Memantau kegiatan dan mengawasi manajemen, memastikan kegiatan akanberjalan mencapai tujuan

@PemegangSaham

Pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggungjawab tertentu terhadap perusahaan

@Masyarakat sekitar perusahaan


Memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan

BangsadanNegara Tanggung jawab kepada bangsa dan Negara yang diwujudkan dalam bentuk kewajiban membayar pajak

2.Fungsi Makro Bisnis Kontribusi terhadap pihak yang terlibat secara tidak langsung Elemen dan Sistem Bisnis Modal (capital)Sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis


Karakteristik Sistem Bisnis


Kompleksitas & keanekaragaman Saling ketergantungan Perubahan dan inovasiBentuk dasar kepemilikan bisnis:Perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan, koperasi

PELAKU DAN LINGKUNGAN BISNIS

Perwatakan Pelaku Bisnis.

Menurut Meredith ada beberapa tanda-tanda yang menjadi perwatakan pelaku bisnis. Perwatakan tersebut adalah :

1. Berjiwa enterpreneur

2. Mempunyai sifat kepemimpinan

3. Berani mengambil risiko

4. Berkemampuan merencanakan bisnis

5. Mampu mengunakan waktu secara efektif

Lingkungan Kegiatan Bisnis


Ada beberapa lapis jenis lingkungan yang mempengaruhi kegiatan suatu bisnis yang dijalankan oleh para pelaku bisnis. Pada dasarnya lingkungan tersebut dibedakan kedalam dua lapis, yaitu :

 Lingkungan intern. Lingkungan intern ini dimungkinkan untuk dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan keinginan perusahaan.

 Lingkungan ekstern. Yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat dikendalikan begitu saja oleh para pelaku bisnis esuai dengan keinginan perusahaan. Malah pelaku bisnislah yang harus mengikuti ”kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar kegiatan bisnis bisa ”selamat” dari pengaruh lingkungan tersebut.

Faktor-faktor yang termasuk dalam lingkungan intern :

 Tenaga kerja (Man)

 Modal (Money)

 Material / bahan baku (Material)

 Peralatan/perlengkapan produksi (Machine)

 Metode (Methods)

Lingkungan ekstern bagi perusahaan :

 Lingkungan Mikro

 Lingkungan Makro

Lingkungan Mikro


Lingkungan bisnis mikro adalah lingkungan yang berada diluar lapisan intern perusahaan. Lingkungan mikro bisnis (mendekati perusahaan) ter

 Pemerintah

 Pemegang saham (shareholders)

 Kreditor

 Pesaing

 Publik

 Perantara

 Pemasok

 Konsumen

Lingkungan Makro


Lingkungan makro perusahaan adalah kekuatan luar yang dapat mempengaruhi jalannya bisnis perusahaan. Lingkungan ini jauh lebih luas dan lebih besar dari lingkungan mikro yang sudah kita bicarakan diatas. Lingkungan ini dapat berupa kekuatan-

 Sosial ekonomi

 Demografi

 Sosial politik

 Sosial budaya

 Teknologi dan informasi

 Kekuatan alam

Tanggung Jawab Sosial Kegiatan Bisnis


Tanggung jawab fisik

 Tidak memproduksi produk yang merusak masyarakat

 Tidak menguras sumber air milik masyarakat

 Tidak menyebarkan polusi udara buangan yang merusak kehidupan

 Tidak mendirikan bangunan yang mempersukar arus lalu-lintas masyarakat

 Berkewajiban memperkerjakansebagian penduduk setempat

 Turut aktif membina dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitar

Tanggung jawab Non-fisik :

 Membantu kegiatan amal yang dilakukan masyarakat setempat

 Peka terhadap lingkungan dan keluhan yang disampaikan masyarakat

 Aktif turut serta mengentaskan kemiskinandan meningkatkan kesehatan dan kesejateraan masyarakat

KEWIRAUSAHAAN DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)

Pengertian Dan Falsafah Wirausaha

Wirausaha (entrepreneur) atau wirausahawan adalah seseorang yang berjiwa dagang, dan melakukan kegiatan di bidang usaha bisnis sebagai profesinya.

Ciri seorang enterpreneur antara lain adalah :

 Selalu optimis

 Secara terus-menerus melihat peluang yang tidak dapat dilihat oleh orang lain

 Tidak Pernah merasa puas, dan selalu dapat mengeksploitasi perubahan yang ada

 Selalu mempunyai komitmen untuk menang

 Mempunyai intuisi yang tajam

 Action oriented

 Dapat memanfaatkan ancaman menjadi peluang

Faktor yang berpengaruh dalam pembentukan jiwa wirausaha

 Personal, menyangkut aspek kepribadian seseorang

 Sociological, yaitu menyangkut hubungan dengan keluarga, menunjang atau tidak

 Environmental, ini menyangkut faktor lingkungan seseorang dimana ia dibesarkan, ia akan terpengaruh dengan lingkungan tersebut

Faktor yang merupakan pemicu (trigger) dalam memulai terjun ke dunia bisnis :

 Karena tidak puas dengan pekerjaan yang ada sekarang

 Karena factor PHK, pemutusan hubungan kerja, sehingga harus menmcari pekerjaan lain

 Adanya keberanian menanggung risiko

 Adanya minat yang tinggi terhadap bisnis

 Adanya peluang yang bias dimanfaatkan, seperti ada tempat, modal, tenaga pembantu dll

Pengertian Kreativitas dan Inovasi

Kreativitas biasanya diterjemahkan sebagai kemampuan seseorang menggunakan kesempatan yang tersedia melalui cara-cara baru dalam memecahkan persoalan yang tengah dihadapi.

Inovasi dimaksudkan sebagai ketajaman intuisi seseorang untuk menerapkan kreativitas tadi.

Manfaat yang dapat diraih bila seseorang menjadi wirausahawan :

 Mengurangi pengangguran, memperluas daya tampung tenaga kerja

 Pemelihara keserasian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 Mendorong seseorang hidup mendiri tanpa tergantung pada orang lain

 Memperbanyak orang yang taat hokum dan peraturan

 Mengembangkan kehidupan ekonomi kerakyatan

 Mendidik generasi muda untuk disiplin dan menciptkan lapangan kerja baru

 Memberi contoh hidup sederhana, dan suka kerja keras

Usaha Kecil Dan Menengah


Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi criteria sebagai berikut : (UU No. 9/1995)

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta Rupiah tidak termasuk harga tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 1 Miliard Rupiah

3. Usaha yang berdiri sendiri, bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah berskala besar

4. Berbetuk usaha yang dimiliki oleh perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hokum, atau badan usaha yang berbadan hokum termasuk koperasi

Ebert dan Griffin mendefinisikan bisnis kecil adalah suatu usaha yang dimiliki dan dikelola secara bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi pasar. Bisnis kecil ini bukan merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Yang menjalankan bisnis ini adalah pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan kesanggupannya.

Sebab-sebab kegagalan bisnis kecil antara Lain :

 Tidak mampu mengelaola bisnis, kurang pengetahuan

 Terlalu santai menjalankan bisnis

 Tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pegawai

 Modal sangat kecil, sehingga menjadi serba sulit

Faktor yang mendorong keberhasilan bisnis kecil :

 Ada usaha kerja keras

 Produk yang dijual memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekelilingnya

 Pemilik adalah seorang yang mampu memimpin

 Ada factor keberuntungan, yaitu adanya titik temu antara berdoa dan berusaha

UKM dapat dikelompokkan dalam empat macam, yaitu :

 Livehood Activities, yaitu UKM yang bertjuan mencari kesempatan kerja mencari nafkah, mereka tidak memiliki jiwa kewirausahaan, jumlah merka sangat besar

 Micro Enterprise, UKM ini lebih bersifat pengarjin dan tidak bersifat kewirausahaan, jumlahnya juga cukup besar

 Small Dynamic Enterprise, UKM ini meiliki jiwa kewirausahaan, jumlah mereka lebih kecil, mereka sudah mampu menerima pekerjaan sub kontraktor dan import

 Fast Moving Enterprise, UKMyang memiliki jiwa kewirausahaan, banyak menghasilkan pengusaha keles menengah, jumlahnya lebih sedikit lagi

MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN BISNIS

Pengertian Manajemen Dan Peran Manajer

1. George R Terry mendefinisikan bahwa manajemen adalah proses pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui kegiatan yang dilakukan oleh rang lain. Dengan demikian ia menyatakan bahwa suatu manajemen merupakan proses dalam pencapaian tujuan, dan untuk mencapainya tidaklah dilakukan sendiri leh manajer, tetapi oleh orang lain.. Disini si manajer tidaklah bekerja sendiri tapi mencoba menggalang kerjasama dengan orang lain, dan mempengaruhi orang lain itu untuk bersedia melakukan kegiatan yang mengarah kepada pencapaian tujuan organisasi yang telah ditentukan itu. Fungsi manajemen yang dikemukakan oleh Terry adalah : Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling

2. Henry Fayol mendefinisikan bahwa manajemen adalah proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengkomandoan (commanding), pengkoordinasian (coordinating), dan pengendalian (controlling) yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.

3. John F. Mee mendefinisikan manajemen sebagai proses kegiatan planning, organizing, motivating dan controlling, yang dilakukan suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pendapat John F. Mee ini kemudian disempurnakan oleh Dr. Siagian dengan menambah unsur evaluating.

4. Drs. P. I Oey Liang Lee mendefinisikan bahwa manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian sumber daya yang ada (terutama sumber daya manusia) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dulu. Sebagai ilmu, manajemen dapat dipelajari oleh siapa saja sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, dan untuk menerapkannya dieperlukan adanya seni (kiat,art) tersndiri.

Perencanaan (Planning)

Perencanaan (Planning) adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan dasar dari fungsi-fungsi lainnya. Perencanaan merupakan fungsi manajemen yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dilaksanakan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai serta selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan organisasi itu.

Pererncanaan juga mengandung unsure-unsur fakta, asumsi dan kegiatan yang dipilih dan akan dilakukan dimasa mendatang, teramsuk juga menentukan skala prioritas.

Pengorganisasian (Organizing)


Pengorganisasian merupakan kegiatan manejemn untuk menyusun bagaimana bentuk organisasi yang akan melaksanakan perencanaan yang sudah disusun. Dalam suatu organisasi akan tergambar hubungan satu bagian atau kelompok dengan kelompok yang lain, adanya embagian tugas, siap mengerjakan apa dan bertanggung jawab kepada siapa.

Penggerakan (Motivating)


Fungsi penggerakan (motivating) dilakukan agar perencanaan dan rganisasi yang sudah disusun dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang sudah direkrut. Orang tidak akan mau bekerja kalau tidak ada kekuatan yang mendorongnya untuk bekerja dan bekerjasama sehingga organisasi yang sudah lengkap tadi bergerak menuju pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan.

Motivasi dapat berupa motivasi positif seperti pemenuhan kebutuhan, pujian, imbalan, insentif dalam bentuk uang atau materi dan lain-lain. Motivasi dapat juga bersifat negative seperti teguran, ancaman, sangsi atau hukuman dll.

Pengawasan (Controlling)


Pada dasarnya fungsi pengawasan merupakan tindak lanjut dari ketiga fungsi terdahulu. Suatu perencanaan yang sudah matang, dan sudah ada ada orang atau organisasi yang mengerjakan, dan sudah dilakukan motivasi agar setiap orang mau bekerja dan bekerjasama, maka kegiatan pengawasan perlu dilakukan, agar apa yang dikerjakan itu benar-benar sesuai dengan perencanaan yang sudah ada.

Peran Seorang Manajer


Setidaknya ada tiga peran utama yang akan dilakukan oleh seorang manajer, yaitu :

Pemelihara Hubungan Sumber Komunikasi Pengambil Keputusan

- Penanggung jawab kelompok

- Penggerak kegiatan bawahan

- Penghubung kedalam dan keluar - Penyedia informasi

- Penyalur informasi

- Penyampai informasi kedalam dan keluar - Pencetus inovasi

- Penanganan gangguan

- Negosiator ulung penuntas masalah/pengambil keputusan

Pengertian Kepemimpinan

1. Kepemimpinan (leadership) adalah suatu proses kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha mencapai tujuan tertentu dan didalam situasi tertentu

2. Kepemimipinan adalah seni dari seorang pemimpin (leader) untuk mempengaruhi dan menggerakkan staf atau pengikut (follower) sehingga tujuan/keinginan dari pemimpin dapat tercapai atau terlaksana.

3. Ralph M. Stogdill menyatakan bahwa ada beberapa macam pengertian kepemimpinan, yaitu kepemimpinan sebagai : (a). Pusat proses kegiatan yang terjadi dalam organisasi, (b). penggerak awal tata hubungan kerja dalam organisasi, (c). alat dalam mencapai tujuan organisasi, (d). pusat kekuasaan yang ada dalam organisasi, dan (e). seni dalam menciptakan kepatuhan orang-orang yang ada dalam organisasi.

Beberapa alasan suksesnya pemimpin :

1. Memiliki visi dan pandangan kedepan yang menyangkut kepentingan bersama

2. Mengetahui jalan mencapai cita-cita bersama

3. Tidak ragu-ragu dan dapat mengambil keputusan cepat

4. Antusias dalam bertindak

5. Dapat menjadi teladan

6. Mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi

7. Dapat dipercayai dan mempercayai


BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS

Bentuk kepemilikan bisnis di Indonesia.

Bentuk kepemilikan adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari siapa pemilik / pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga terdapat bermacam-macam bentuk kepemilikan bisnis. Dengan demikian setiap bentuk kepemilikan bisnis, sesuai dengan misi yang dibawa oleh masing-masing bisnis tersebut.


Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan bentuk kepemilikan bisnis :

• Bidang bisnis yang akan dilakukan, apakah bidang produksi, atau berbentuk jasa

• Jumlah modal yang diperlukan untuk menggeluti bidang bisnis tersebut

• Pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut

• Tempat kegiatan bisnis, apakah memerlukan biaya atau tidak

• Kemungkinan layak tidaknya bisnis yang dilakukan dari segi konsumen

• Besar risiko yang ditanggung, dan siapa yang bertanggung jawab

• Lingkungan bisnis yang mendukung atau tidak

(1). 1. Perusahaan / Bisnis Perseorangan

a.)    Bagaimana kepemilikannya

Bisnis dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal ( sole proprietor )

Disini terdapat pengertian tentang Perusahaan / Bisnis Perseorangan :

Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002). Perusahaan perseorangan adalah usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta). Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003).

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan Adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pengusaha perseorangan dan bukan termasuk badan hukum. Badan usaha ini paling mudah diorganisir dan dijalankan karena wewenang pengelolaannya (manajemen) dipegang oleh satu orang (pemilik tunggal) sehingga keputusan dapat dibuat dengan cepat. Pendirian badan usaha ini tidak memerlukan izin dan tata cara tententu serta bebas membuat bisnis personal/pribadi tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus tentang bentuk usaha ini, jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan.

b.)    Tanggung Jawab Pemilik Perusahaan Perorangan/Perusahaan Dagang dan siapa yang menikmati keuntungan

Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan.Pada Perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu. Perorangan/ Perusahaan Dagang tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang pemiliknya.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya.Oleh karena itu, tanggung jawabnya  tidak terbatas.

Tanggung jawab perusahaan terhadap hutang (liabilitas) meliputi seluruh harta kekayaan pribadi pemiliknya. Penutupan perusahaan terjadi bila pemilik memutuskan menutup usaha tersebut, bangkrut atau karena kematian pemiliknya. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.

c.)    Sumber Modalnya

Sumber modal perusahaan perorangan adalah modal pemilik atau modal pinjaman. Pada Perusahaan Perorangan ini tidak ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Jadi dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya. Contoh Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah toko pakaian, toko makanan dan lain-lain.

(2). Sebelum kita mempelajari kelebihan dan kekurangan maka kita lihat dulu ciri dari Perusahaan Perseroangan :

Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan

-       Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)

-       Pengelolaannya sederhana

-       Modalnya relative tidak terlalu besar

-       Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya

-       Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil.

-       Pemilik harus bersedia bekerja dengan waktu yang fleksibel

-       Banyak pemilik perseorangan yang telah berhasil karena latar belakang pernah bekerja pada bidangnya. Pengalaman banyak dijadikan acuan penting dalam manajerial, mamahami persaingan, dan perilaku konsumen.

(A). Kelebihan Perusahaan Perseorangan

a) Kebebasan bergerak : Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan adalah mutlak harus dilaksanakan sesuai keputusan

b) Menerima seluruh keuntungan : Hanya perusahaan perseorangan yang memungkinkan seluruh keuntungan diperuntukkan bagi seseorang. Seluruh keuntungan yang diperoleh menjadi hak pemilik.

c) Pajak yang rendah : Bagi perusahaan perseorangan hingga saat ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.

d) Rahasia perusahaan terjamin : Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana rahasia-rahasia dapat dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih jika pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang penting. Di beberapa perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula rahasia yang tidak diketahui perusahaan lain.

e) Organisasi yang murah dan sederhana : Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak seperti halnya PT karenanya ongkos yang dibutuhkan untuk itu adalah relatif rendah. Aktivitas relatif sedikit dan sederhana sehingga relatif mudah

f) Peraturan minim : Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.

g) Dorongan perusahaan : Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga agar perusahaannya mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.

h) Keputusan dapat cepat diambil : Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemilik perusahaan dapat mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang mengakibatkan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan apalagi dalam dunia bisnis.

i) Lebih mudah memperoleh kredit : Perusahaan perseorangan lebih mudah mendapatkan kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.

j) Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.

k) Pendirian dan pembubarannya mudah karena tidak memerlukan formalitas : Tidak melalui proses administrasi hukum yang terlalu kompleks, biasanya hanya sampai akte notaris, dan surat keterangan domisili dari kelurahan saja. tidak perlu melalui proses pembuatan SIUP, atau TDP ataupun hingga membutuhkan surat keputusan dari Menkeh dan HAM.

(B). Kelemahan Perusahaan Perseorangan

a. Tanggung jawab tidak terbatas : Dalam perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak di tangan pemilik perusahaan, sehingga seluruh resiko atas perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak dapat melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.

b. Besarnya perusahaan terbatas : Penanaman modal yang dijalankan oleh perusahaan perseorangan adalah terbatas, walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun terbatas pula.

c. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin : Meninggalnya pemimpin atau dipenjarakannya pemilik perusahaan atau sebab lain sehingga tidak bisa mengelola perusahaan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan.

d. Sumber keuangan terbatas : Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuan pemilik perusahaan.

e. Kesulitan dalam manajemen : Dalam perusahaan semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan dan sebagainya, dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila manajemen dipegang beberapa orang.

f. Kurangnya kesempatan para karyawan : Karyawan yang bekerja pada perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.

g. Status hukum Perusahaan Perorangan bukan badan hukum.

(1). 2. Persekutuan / Firma

a.) Bagaimana Kepemilikannya

Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

Bentuk usaha ini mempunyai 2 jenis anggota, yaitu :

1. Anggota pengurus, yang bertanggung jawab penuh dengan seluruh harta bendanya.

2. Anggota komanditer, yang yang bertanggung jawab terbatas sebesar modal yang disetornya.

Disini persekutuan dibagi menjhadi 2 yaitu Firma dan CV :

FIRMA(FA)

Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55). Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu. , namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama.Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.

b.) Tanggung Jawab Pemilik Dagang dan siapa yang menikmati keuntungan

Pertanggungjawabannya tanggung-menanggung atau bersifat pribadi untuk keseluruhan (Hoofdellijk voor het geheel) dan pada asasnya tiap-tiap sekutu dapat mengikatkan Firma dengan pihak ketiga (Pasal 18 KUHDagang). pertanggungan jawab secara pribadi utk keseluruhan adl kekayaan pribadi disamping utk memenuhi kewajiban- kewajiban dari firma juga akibat dari perbuatan melanggar hukum. walaupun dlm akte pendirian suatu firma pertanggungan jawab pribadi itu ditiadakan,maka pertanggungan jawab tsb tetap ada,krn merupakan unsur mutlak.Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan. Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut. Uraian lainnya yang menarik adalah masalah yang menyangkut pembagian laba dalam suatu firma. Uraian ini didasarkan pada peraturan hukum yang masih berlaku saat ini. Cara pembagian itu adalah sebagai berikut:

Contoh:
Persero yang terdiri dari tuan x, tuan y dan nona z telah mendirikan suatu firma yang mereka namakan firma xyz & CO. Gambaran sebagian dari neraca firma itu sebagai berikut:
• Tuan x memasukkan modalnya sebanyak Rp. 400.000,-
• Tuan y memasukkan modalnya sebanyak Rp. 200.000,-
• Nona z memasukkan tenaga dan kecakapannya
Pada tutup buku, firma itu berhasil memperoleh laba sejumlah 1.600.000,-. Pembagian keuntungan menurut undang-undang 2:1:1. dengan mengindahkan peraturan itu maka pembagian laba tuan x,y ,dan nona z, untuk tahun buku itu adalah sebagai berikut:
Tuan X menerima ½ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 800.000,-
Tuan Y menerima ¼ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 400.000,-
Nona Z menerima ¼ dari Rp. 1.600.000,- = Rp. 400.000,- +
Jumlah seluruh laba = Rp. 1.600.000,-

c.)    Sumber Modalnya

1.      Berasal dari pinjaman anggota

2.      Orang yang menanam modal

3.      Dari sekutu yang medirikan Firma

(2). Sebelum kita mempelajari kelebihan dan kekurangan maka kita lihat dulu ciri dari Firma:

1.  Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.

(A).  Kelebihan Firma

a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.

b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.

c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.

d. Tergabung alasan-alasan rasional.

e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan

f. Pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akte

(B). Kekurangan Firma

a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.

b. Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis firma menjadi bubar

c. Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain

d. Pimpinan dipegang oleh lebih dari dari satu orang

e. Penanaman modal beku

Ada 5 hal yang menyebabkan Persekutuan Firma berakhir, yaitu :

1. Jangka waktu firma telah berakhir sesuai yang telah ditentukan dalam akta pendirian;

2. Adanya pengunduran diri dari sekutunya atau pemberhentian sekutunya;

3. Musnahnya barang atau telah selesainya usaha yang dijalankan persekutuan firma;

4. Adanya kehendak dari seorang atau beberapa orang sekutu;

5. Salah seorang sekutu meninggal dunia atau berada di bawah pengampuan atau dinyatakan pailit.

Perseroan komanditer

a.)    Bagaimana Kepemilikannya

Perseroan Komanditer yang biasa disingkat CV ini adalah persekutuan di mana satu atau beberapa orang sekutu mempercayakan uang atau barang kepada satu atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan, yang bertindak sebagai pemimpin. dengan kata lain  yaitu Bentuk Badan Usaha yang paling banyak digunakan oleh para Pengusaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai bentuk indentitas organisasi Badan Usaha di Indonesia.

Ada beberapa alasan UKM memilih CV

-          pendirian dan perubahan CV relatif lebih mudah dan cepat serta biaya yang dibutuhkan jauh lebih murah daripada PT.

-          tidak ada ketentuan mengenai pemakaian nama CV seperti hal PT.

-          anggaran dasarnya tidak perlu mendapatkan pengesahan Menteri Hukum & HAM RI seperti hal-nya PT tapi cukup didaftarkan ke kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perseroan berada.

b.)    Tanggung Jawab Pemilik dan siapa yang menikmati keuntungan

Para pendiri CV haruslah Warga Negara Indonesia dan kepemilikan perseroan. Untuk mendirikan sebuah CV dibutuhkan minimal 2 (dua) orang sebagai Pendiri Perseroan yang juga sekaligus bertindak sebagai Pemilik Perseroan yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif. Persero Aktif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengelola perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur. Pesero Pasif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab sebatas modal yang ditempatkan dalam perusahaan, yaitu sebagai Pesero Komanditer. Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas

c.)    Sumber Modalnya

1.      Berasal dari pinjaman anggota

2.      Orang yang menanam modal

3.      Dari sekutu yang medirikan CV

(2). Sebelum kita mempelajari kelebihan dan kekurangan maka kita lihat dulu ciri dari CV :

Ciri-ciri CV :

    * Pengurus perusahaan bertanggung jawab penuh hingga keharta pribadinya
    * Mempunyai harta kekayaan
    * CV yang terbagi atas saham mempunya komisaris tetapi tetap
    * berstatus mitra biasa atau commanditaire
    * Saham dapat diwariskan
    * Jika anggota meninggal CV bubar

(A). Kelebihan Persekutuan Komanditer

1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.

2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.

3. Kemampuan manajemennya lebih besar.

4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan PT

5. Mudah memperoleh kredit

6. Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik

(B). Kelemahan Persekutuan Komanditer

1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.

2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.

3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

(1).3. Perseroan terbatas / PT

a.) Bagaimana Kepemilikannya

Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

b.)    Tanggung Jawab Pemilik dan siapa yang menikmati keuntungan

Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

c.)    Sumber Modalnya



besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar Modal dasar dari membuat suatu PT adalah Rp 50.000.000,-(Psl 32) dan modal yang dipakai bisa dari modal sendiri ataupun dari Loan (pinjaman dalam negeri maupun luar negeri). Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi
Pembagian Wewenang Dalam PT

Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya ( ). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.

Dalam PT, para pemegang saham melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili , mengadakan perjanjian dan kontrak, Menjalankan badan usaha sebaik-baiknya yang selanjutnya dapat bertindak sebagai wakil PT, baik ke dalam maupun ke luar, Memberikan laporan kepada rapat pemegang saham sekurang-kurangnya sekali setahun, termasuk neraca rugi laba. dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar ( diatas 50 % ) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.

Dewan Komisaris memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak. Mengawasi jalannya perusahaan, Memberikan nasihat-nasihat kepada direksi, Melakukan tindakan bila diperlukan untuk kepentingan pemegang saham.

Dalam RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham, semua pemegang saham sebesar/sekecil apapun sahamnya memiliki hak untuk mengeluarkan suaranya. Dalam RUPS sendiri dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebijakan perusahaan yang harus dilaksanakan segera. Bila pemegang saham berhalangan, dia bisa melempar suara miliknya ke pemegang lain yang disebut proxy. Hasil RUPS biasanya dilimpahkan ke komisaris untuk diteruskan ke direksi untuk dijalankan.

Rapat Pesero, dan memiliki beberapa Hak adalah : Menetapkan pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris, Menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok badan usaha, Mengesahkan laporan neraca rugi/laba dan pembagian keuntungan untuk para pemegang saham dalam bentuk dividen.

(2). Sebelum kita mempelajari kelebihan dan kekurangan maka kita lihat dulu ciri dari Perseroan Terbatas / PT :

Ciri Dan Sifat PT :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan PT
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

(A). Kelebihan Perseroan Terbatas

1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.

2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.

3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.

4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.

5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.



(B). Kekurangan Perseroan Terbatas

1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.

2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.

3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.

4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

5. Tidak terjaminnya rahasia.

6. Kurangnya perhatian para pemegang saham terhadap perusahaan.


(1). 4. Koperasi

a.) Bagaima Kepemilikannya

Koperasi berasal dari kata co-operation (bahasa Inggris). Co artinya bersama-sama dan operation artinya bekerja atau bertindak. Secara harfiah koperasi berarti bekerja sama. Koperasi merupakan bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

b.) Tanggung Jawab dan siapa yang menikmati keuntungan

Kewajiban dan Tanggung Jawab adalah :
a. Landasan-landasan, asas, dan dasar koperasi.
b. Undang-undang, peraturan pelaksanaannya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
c.  Keputusan-keputusan rapat anggota.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.


Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Sesuai dengan prinsip koperasi yang mensejahterakan anggota maka keuntungan koperasi dibagikan sama kepada seluruh anggota.

c.) Sumber Modalnya

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

Simpanan Pokok, yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan Wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan khusus/lain-lain
-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.
-Simpanan Qurba
-Deposito Berjangka

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Modal Pinjaman Koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

    * Anggota dan calon anggota;
    * Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi;
    * Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku;
    * Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    * Sumber lain yang sah.

a.)    Struktur Organisasi dan Rentang Kendalanya :

Struktur organisasi koperasi di Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu meliputi rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola.   Untuk lebih jelasnya struktur organisasi koperasi secara umum seperti pada gambar 1 berikut ini.


Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.

Sebenarnya, struktur organisasi koperasi tidak hanya mencakup segi intern koperasi tetapi meliputi segi ekstern.  Sebagai sebuah badan usaha yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat, maka kedua segi organisasi koperasi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Yang dimaksud segi intern organisasi koperasi adalah struktur organisasi koperasi yang meliputi unsur-unsur kelengkapan yang ada dalam organisasi koperasi tersebut, contoh ada unsur pengurus, pengawas, pengelola dan anggota Masing-masing unsur tersebut harus bekerja sama sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam memajukan koperasi. Sedangkan yang dimaksud  segi ekstern organisasi koperasi adalah hubungan dan kedudukan koperasi terhadap organisasi koperasi lainnya, baik yang sama tingkatnya (antar sesama koperasi primer) maupun dengan koperasi yang lebih tinggi tingkatannya seperti Pusat Koperasi, Gabungan Koperasi serta Induk Koperasi.

Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib, dan memelihara daftar buku anggota dan pengurus. Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. Masa jabatan pengurus dibatasi 5 (lima) tahun.

Posisi tertinggi dalam organisasi koperasi terletak pada rapat anggota. Susunan demikian mencerminkan bahwa anggota memiliki kedudukan yang tinggi. Di dalam koperasi, susunan organisasi demikian mencerminkan demokrasi dalam menjalankan kegiatan koperasi. Rapat anggota menentukan garis-garis besar kebijakan koperasi. Pengurus memformulasikannya secara lebih rinci. Manajer melaksanakan tugas yang telah ditentukan oleh pengurus.

a.       Keanggotaan : menghadiri semua rapat yang diselenggarakan.

b.      Kepengurusan

·         Pembina=>mengikuti pendidikan

·         ketua=>memimpin rapat anggota

·         sekretaris=>mencatat semua hasil rapat anggota

·         bendahara=>memegang modal usaha dari semua anggota

·         penasehat=>memberi masukan kepada anggota 

c.       Badan Pengawas =>mengawasi segala kegiatan usaha dan rapat koperasi.



(2). Sebelum kita mempelajari kelebihan dan kekurangan maka kita lihat dulu ciri dari Koperasi:

Ciri-ciri koperasi:

1.      Merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal;

2.      Bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban;

3.      Segala kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran para anggota, bukan berdasar  paksaanan caman,dan campur tangan pihak lain

4.      Tujuan koperasi untuk kepentingan bersama para anggotanya.

 (A). Kelebihan Koperasi

·         Kewajiban terbatas .Resiko yang ditanggung oleh pemilik terbatas pada modal yang diinvestasikan.

·         Akses pendanaan , Perseroan dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru, shg memberikan fleksibilitas untuk mengmbangkan usaha baru dalam skala besar.

·         Perpindahan kepemilikan dengan mudah, Investor akan dengan mudah membeli atau menjual saham dengan cepat melalui Pasar Modal dengan dibantu pialang secara online .

·         Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.

·         Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.

·         Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.

·         Mengutamakan kepentingan Anggota.

(B). Kekurangan Koperasi

·         Biaya organisasi yang tinggi . Konsekuensi bentuk organisasi yang lebih kompleks adalah biaya organisasi yang lebih besar, mulai awal pembentukan sd mekanisme pelaksanaannya.

·         Pengungkapan Keuangan . Ketika perseroan menjadi terbuka, masyarakat investasi mempunyai hak dalam batasan tertentu untuk melihat data2 keuangan perusahaan. Untuk perseroan tertutup tidak diharuskan menyampaikan kepada publik.

·         Masalah perwakilan ( agency problem ). Para manajer kadang-kadang bertindak tidak sesuai dengan keinginan para pemegang saham, misal manajemen biaya tinggi.

·         Keterbatasan dibidang permodalan.Daya saing lemah.

·         Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.

·         Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.

·         Keterbatasan dibidang permodalan.

·         Daya saing lemah.

·         Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.

C. Bentuk Lain Organisasi Bisnis

1. Join Venture

= persekutuan 2 atau lebih perseroan, yang bertujuan menggabung perseroan yang memiliki keahlian berbeda untuk dapat dikonstribusikan demi keberhasilan suatu proyek tertentu.

Karakteristik:

a. Dibatasi pada proyek tertentu.

b. Jangka waktu dibatasi dengan perjanjian hingga proyek selesai.

c. Di bawah kekuasaan seorang manajer.

d. Setelah join venture selesai, laba dan rugi dibagi sesuai perjanjian.


2. Sindikat

=serupa join venture, di dalam keuangan (permodalan) sekoelompok investor bank mengkombinasikan sumber dananya dan menjamin suatu obligasi yang dikeluarkansuatu perusahaan salah satu jadi manajer mewakili kelompok. Sindikat dibubarkan setelah penjamin berhasil.

3. Cooperatives

=Suatu asosiasi kerjasama diantara produsen saja, konsumen saja atau kelompok lain yang punya produk sama untuk dibeli dan dijual, dengan memberikan jasa kepada anggotanya.

Caranya dengan menggabungkan sumber-sumber dana anggota untuk membeli barang dalam partai besar dan kemudian dijual diantara mereka.

Beberapa prinsip cooperatives (kerjasama) saat ini:

a. Keanggotaan terbuka bagi yang tertarik.

b. Tiap anggota punya 1 suara.

c. Distribusi dari surplus dibuat sebanding dengan besar pembelian yang dibuat.

d. Tak ada pinjaman pada pelanggan.

Biasanya kerjasaman ini tidak berorientasi laba, tapi arahnya ke jasa. Misalnya sama-sama pengecer bergabung untuk mengadakan pembelian partai besar ke produsen/distributor besar sehingga diperoleh harga lebih murah jika dibanding kalau mebeli sendiri-sendiri.


4. Franchisee

= Sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara pihak yang salah satunya (franchisee) diberi hak istimewa untuk menjalankan bisnis sebagai pemilik pribadi, tapi syaratnya perusahaan harus menjalankan metode dan terminologi yang dispesifikasi pihak lain.

Perusahaan franchisor biasanya memberi anggota (franchisee) dengan nama, logo, produk, prosedur pengoperasian dan lain-lain. Contoh : Mc. Donald, Wong Solo, Dunkin Donut, KFC, dll.

Ada 3 tipe franchisee:

1. Produsen (franchisor) memberi franchisee kepada penjual  minuman dingincoca-cola dll.

2. Penjualnya adalah si franchisor, franchisee lebih pasif  supermarket atau barang dagangan umum.

3. Franchisor sebagai produsen atau pencipta dan franchise yang menjalankan  rumah makan siap saji. (fastfood)

Kelebihan Franchisee

a. Pelatihan formal

b. Bantuan keuangan

c. Metode pemasaran yang telah terbukti

d. Bantuan manajemen

e. Jangka waktu permulaan bisnis lebih cepat

f. Tinkat kegagalan keseluruhan lebih rendah

Kekurangan Franchisee

a. Pajak franchisee

b. Royalti yang harus dibayar

c. Ada batas pertumbuhan

d. Kurang kebebasan dalam beroperasi

e. Franchisee mungkin penyalur tunggal dari beberapa perlengkapan.


KONSEP & FUNGSI PEMASARAN


- Kesuksesan bisnis dalam persaingan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor.

- Usaha yang bisa dilakukan :

a. Peningkatan kemampuan karyawan

b. Menjaga kualitas produk

c. Optimalisasi dana

d. Peningkatan kemampuan pemasaran

- Pemasaran penting, karena semua perusahaan mengarah pada : pemenuhan kebutuhan & kepuasan pelanggan (customer satisfaction).

- Inti pemasaran modern adalah penciptaan nilai & kepuasan pelanggan.

- Sasaran dari fungsi pemasaran :

a. Menarik pelanggan baru & menjanjikan nilai superior, dan

b. Mempertahankan pelanggan dg memberikan kepuasan

 dapat laba atas kepuasan pelanggan

- Informasi pemasaran sangat dibuutuhkan untuk decision making dlm bisnis, al keputusan :

a. menyususn rencana pemasaran

b. melaksanakan program

c. mengadakan pengendalian


A. PENGERTIAN & KONSEP PEMASARAN


- Pemasaran (marketing) beda dengan penjualan (selling)

- Kotler & Amstrong (1996) :

“Pemasaran adalah suatu proses individu & kelompok memeperoleh yg dibutuhkan & inginkan melalui penciptaan dan pertukaran barang dan nilai dengan yg lain”.

- Manajemen pemasaran = analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pembeli untuk mencapai tujuan organisasi.

- Beda konsep penjualan dan pemasaran :


Dalam konsep pemasaran, hubungan antara kebutuhan, keinginan, dan permintaan adalah :


B. MENGUKUR DAN MERAMAL PERMINTAAN


- Mengukur & meramal permintaan adalah masalah penting dalam bisnis.

- Perusahaan harus sadar ukuran & tk.pertumbuhan berbagai pasar utk memilih strategi yg akan diterapkan.

- Hasil akhirnya untuk informasi dl mengukur besar/kecilnya kapasitas produksi, anggaran, & kebutuhan tenaga kerja.

a. Mengukur Permintaan saat ini

Bisa diukur dg 3 pendekatan utama: potensi pasar total, potensi wilayah pasar, & mengukur penjualan industri serta pangsa pasar.

b. Meramal Permintaan Mendatang

Cara yang bisa dipakai al: Survey minat pembeli, meminta pendapat wiraniaga atau ahli.

- Perilaku konsumen perlu diketahui untuk input produk yang akan dibuat.

BAURAN PEMASARAN

(Marketing Mix)


Variabel-variabel pemasaran yang masih bisa dikontrol oleh perusahaan & dikombinaikan untuk meningkatkan omzet penjualan. Variabel tersebut adalah :

- produk

- harga

- promosi

- distribusi

1. PRODUK

Yang bisa digolongkan produk adalah :

- barang fisik : sepeda motor, mobil, pasta gigi, mebel, dll

- jasa : rumahsakit, kepolisian, telkom, konsultan, hotel,dll

- orang : artis, menteri, pelawak, atlit, dll

- tempat : taman rekreasi, tempet parkir, gedung pertunjukan, dll

- organisasi : orsospol, organisasi kampus, yayasan, dll

- ide : pemikiran & konsep

Keputusan penting yang terkait dengan produk :

a. Jenis/klasifikasi produk yang bagaimana yang harus dipilih oleh perusahaan untuk diproduksi?

b. Atribut apa yang harus dilekatkan pada sebuah produk?

c. Bagaimana cara mengembangkan sebuah produk?

d. Bagaimana siklus hidup sebuah produk & strategi pemasarannya?


1.2 Atribut Produk

= Segala sesuatu yg melekat pada produk yang memberikan nilai tambah & ciri khas produk.

Nilai tambah yang dimaksud : mutu, sifat, dan desain.

a. Mutu = kemampuan produk melaksanakan fungsi (keawetan, keandalan, ketepatan, kemudahan digunakan & diperbaiki, dan atribut bernilai yang lain).

- Perbaikan mutu adalah tanggungjawab organisasi.

- Gaya manajerial yang esensial & ciri kepemimpinan dalam mengembangkan budaya yang berorientasi pada mutu mencakup perhatian pada hal2 detail, perencanaan lengkap, pemantauan masalah, standar pribadi, yang tinggi, komitmen terus menerus, terhadap perbaikan mutu, gaya manajemen yang responsif & partisipatif, & kepercayaan.

b. Sifat = alat bersaing yang membedakan produk perusahaan dari produk pesaing.

- Tambahkan sifat istimewa pada produk, sehingga menempatkan produk pada posisi lebih tinggi daripada kompetitor.

- Jadi produsen pertama yang mengenalkan sifat baru yang dibutuhkan & dinilai tinggi oleh pelanggan adalah cara efektif utk bersaing.

- Contoh : sosis siap makan Sozzis, obat batuk sachet Komix, minyak kayu putih berbotol plastik Cap Lang, mebel knock-down Olympic, pembersih lantai aromaterapi SoKlin, dll.

c. Desain produk = proses merancang gaya & fungsi produk; produk yang menarik, mudah, aman, tidak mahal untuk digunakan & diservis, sederhana & ekonomis untuk dibuat & didistribusikan.


1.3 Pengembangan Produk


- Adanya perubahan selera, teknologi, & persaingan perusahaan harus mengembangkan produk & jasa baru secara tepat.

- Perusahaan dapat peroleh produk baru dg 2 cara : akuisisi produk produsen lain, atau pengembangan produk dalam unit Litbang.

- Kemungkinan gagalnya produk di pasaran :

a. Terlalu besar memperkirakan pasar

b. Desain produk tak sesuai selera

c. Salah posisi, harga ataupun iklan

d. Biaya pengembangan produk terlalu tinggi

e. Meningkatnya tindakan pesaing

- Agar tidak gagal, lakukan 2 hal ini :

a. Pahami perubahan perilaku konsumen, pasar, & persaingan.

b. Kembangkan produk sehingga memberikan nilai unggul (superior value) pada konsumen


1.4 Siklus Hidup Produk


- Tiap tahapan Daur Hidup Produk (DHP), manajemen perlu mempertimbangkan strategi yang dipilih.

a. Tahap Perkenalan

Biasanya perusahaan di sini masih rugi/ laba kecil karena penjualan lambat & biaya distribusi & promosi tinggi.

b. Tahap Pertumbuhan

Cirinya : meningkatnya penjualan & profit. Strateginya a.l : strategi mempertahankan diri (pertumbuhan pasar), peningkatan kualitas produk, masuki segmen pasar baru/ saluran distribusi baru.

c. Tahap Kedewasaan

Penjualan di sini mancapai titik maksimal dan diikuti menurunnya keuntungan karena penjualan juga menurun. Ini akibat munculnya banyak pesaing.

Strateginya antara lain :

i. Modifikasi pasar, cari pengguna & segmen pasar baru.

ii. Modifikasi produk: kualitas, sifat,& gaya untuk menarik pemakai baru & menginspirasikan penggunaan yg lebih banyak.

iii. Modifikasi bauran pemasaran (produk, harga, promosi,& distribusi).

c. Tahap Penurunan

Strategi utama :

i. Bagaimana mempertahankan merk di hati masyarakat (brand loyalty)

ii. Mengurangi biaya (pabrik & peralatan, pemeliharaan, litbang, iklan, & penjualan)

iii. Menjual ke perusahaan lain untuk menyelamatkan nilai.


2. HARGA

jumlah uang yang dtagihkan untuk suatu produk atau jasa, atau jumlah dari nilai yang dipertukarkan konsumen untuk manfaat produk dan jasa.


Manfaat penetapan strategi harga :

a. Isyarat bagi pembeli

b. Insrumen persaingan

c. Perbaikan kinerja keuangan

d. Pertimbangan bauran pemasaran (terkait variabel lain).


Tujuan penetapan harga :

a. Mendapatkan posisi pasar, misal harga rendah untuk mendapatkan penjualan.

b. Mencapai kinerja keuangan: kontribusi laba & arus kas

c. Penentuan posisi produk : mencitrakan produk, promosi kegunaan

d. Mempengaruhi persaingan


Faktor yang mempengaruhi penetapan harga :


Faktor Internal :

1. Sasaran pemasaran

2. Bauran pemasaran

3. Biaya

4. Pertimbangan organisasi Faktor Eksternal :

1. Sifat pasar

2. Persaingan

3. Faktor lingkungan (ekonomi & pemerintah)


a. Penetapan harga yang berorientasi pasar :

 dasar utamanya: elastisitas permintaan, bukan: biaya & margin laba.

Pendekatan penetapan harga bisa dg pendekatan salah satu :

1. Penetapan harga penetrasi:

harga di bawah pesaing agar permintaan meningkat.

2. Berdasarkan keseimbangan (parity pricing):

harga disamakan/berdekatan dengan pesaing.

3. Penetapan harga premium: harga di atas pesaing.

Sukses bula perusahaan mampu membedakan produknya dalam hal mutu yang lebih tinggi, segi2 superior, atau layanan khusus.


b. Penetapan harga yang berorientasi pada margin (laba)

Pertimbangan utama : biaya & margin laba. Manajer yang memilih program ini biasanya menganggap permintaan adalah tidak elastis.

Biasanya harga dihitung :

Harga = biaya per unit + margin target


4. DISTRIBUSI


- Adalah saluran/proses bergeraknya produk dari produsen ke konsumen.

- Mengatasi kesenjangan utama dalam hal waktu, tempat, & kepemilikan yg memisahkan barang/jasa dari mereka yang akan menggunakannya.


Fungsi lain yang dijalankan saluran distribusi :

a. Fungsi informasi: mengumpulkan & mendistribusikan riset pemasaran utk merencanakan & membantu pertukaran.

b. Fungsi promosi: menyebarkan komunikasi persuasif penawaran

c. Fungsi kontak: menemukan & komunikasi dg calon pembeli.

d. Fungsi penyesuaian: membentuk & menyesuaikan tawaran dg kebutuhan pembeli, termasuk pembuatan, pemilihan, perakitan, & pengemasan

e. Fungsi negosiasi: mencapai persetujuan harga & syarat lain dari tawaran sehingga kepemilikan dapat dipindahkan.

Tingkatan saluran distribusi


M = manufacturer  produsen

C = customer  konsumen

R = retailer  pedagang kecil (pengecer)

W = warehouse  pedagang besar (gudang)

J = jober  ada karena pedagang besar kadang tidak melayani pedagang kecil (retailer)

Contoh:

1. Network marketing & direct selling lain: Avon, Amway, Tupperware, Tianshi, Melia Nature, dll.

2. Pabrik TV, kamera, ban, alat RT, dll.

3. Produsen makanan, obat, hardware, dll.

4. Industri daging kemasan, dll.


Dua faktor pertimbangan pemilihan jenis saluran distribusi:

a. Karakteristik produk

b. Karakteristik pemakai


4. PROMOSI

- Fungsi promosi dalam bauran pemasaran adalah untuk mencapai berbagai tujuan komunikasi dengan setiap konsumen.

- Komponen promotion mix:

i. periklanan

ii. penjualan perorangan

iii. promosi penjualan

iv. hubungan masyarakat


KONSEP & FUNGSI

SUMBER DAYA MANUSIA

• Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) punya peranan sangat penting dalam pencapaian tujuan perusahaan.

• Tak seperti fungsi lain, MSDM punya cakupan permasalahan yang sangat kompleks.

• Kontribusi MSDM dalam perusahaan dirasakan oleh seluruh fungsi yang ada.

Contoh :

• bagian pemasaran : kualitas layanan ditentukan kualitas SDM yg direkrut.

• bagian produksi : biarpun pakai mesin canggih, tetap didukung oleh manusianya (operator).

• Ada ungkapan di dunia koboi : kemenangan dalam pertarungan senjata tidak banyak dipengaruhi oleh jenis senjatanya, tapi banyak tergantung pada : the man behind the gun !


Fungsi Manajemen

Fungsi Operasional

Fungsi Manajemen : mengacu ke proses POAC :

o Planning,

o Organizing,

o Actuating/Directing, &

o Controlling

Fungsi Operasi : meliputi kegiatan :

o Procurement (pengadaan naker)

o Development (pengembangan)

o Compensation (kompensasi)

o Integration (integrasi)

o Maintenance (pemeliharaan)

o Separation (PHK)

Dari fungsi ganda tersebut didefinisikan :

Manajemen SDM = Kegiatan yang mengatur tentang cara pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan PHK melalui proses2 manajemen untuk mencapai sasaran perusahaan.

Peran Manajemen SDM (Mathis & Jackson, 2000):

a. Peran administratif

b. Peran operasional

c. Peran strategis

Administratif Operasional Strategis

Fokus Penyimpanan catatan & proses administrasi Dukungan operasional—mengacu aktivitas penyelenggaraan & persiapan kebutuhan perush thd pegawai Kondisi SDM utk peningkatan nilai kompetitif (kuantitas &kualitas) organisasi dlm persaingan usaha

Jangka waktu Pendek (<1thn) Menengah (1-2 th) Panjang (2-5 th) Aktivitas o Administrasi peran pekerja o Membuat interpretasi prosedur penggajian o Persiapan laporan pekerja o Merencana perekrutan o Menerima lamaran & seleksi o Menyusun kebijakan kompensasi (gaji, tunjangan, dll) o Mengadakan pelatihan keselamatan o Penyelesaian masalah2 pekerja o Memperkirakan trend naker o Mendorong pengembangan naker o Perencanaan strategi kompensasi o Pendampingan restrukturisasi organisasi A. PROSES MANAJEMEN SDM Persoalan penting proses manajemen SDM: 1. Penarikan naker berkualitas; mengelola perencanaan, rekrutmen, & seleksi naker. 2. Mengembangkan naker berkualitas; mengelola orientasi, pelatihan & pengembangan, perencanaan & pengembangan karir pegawai. 3. Mempertahankan naker berkualitas; mengelola penahanan & pergantian, penilaian kinerja, kompensasi & benefit, hubungan naker & manajemen. B.1. PERENCANAAN SDM Perencanaan SDM = Proses di mana manajer manjamin perusahaan memiliki jumlah & jenis tenaga yg tepat di tempat yg tepat, & pada saat yg tepat, yg memiliki kemampuan menyelesaikan tugas yg akan menolong perusahaan mencapai sasaran secara efektif & efisien. Inti perencanaan SDM : penentuan kuantitas & kualitas tenaga sesuai kebutuhan perush, baik sekarang/masa depan Apa yang terjadi bila salah ? Akan mempengaruhi kinerja per bagian atau keseluruhan (corporate performance) Tujuan Perencanaan SDM 1. Menjamin kuantitas & kualitas SDM sesuai waktu yg dibutuhkan. 2. Meningkatkan daya guna SDM 3. Meningkatkan SDM & memberi kepuasan kerja. Manfaat Perencanaan SDM 1. Mengintegrasikan kegiatan manajemen SDM dg tujuan perusahaan. 2. Meningkatkan koordinasi kegiatan2 manajemen dg pencapaian tujuan perusahaan. 3. Meningkatkan kegunaan & peran SDM dlm perusahaan. 4. Meningkatkan efektvitas pengembangan SDM Pertimbangan2 yg harus diperhatikan dlm perencanaan SDM : 1. Peramalan bisnis & persaingan usaha 2. Perluasan & pengembangan usaha 3. Rancangan & perubahan struktur 4. Kadaan ekonomi organisasi 5. Perkembangan teknologi. Faktor lain yg perlu diperhatikan dlm perencanaan SDM : 1. Produktivitas tenaga kerja 2. Karyawan yg pensiun & berhenti 3. Karyawan yg cuti & meninggal 4. Tingkat pendidikan masyarakat 5. Keadaan sosial ekonomi & hukum 6. Peraturan pemerintah soal ketenagakerjaan B.2 PEREKRUTAN PEGAWAI Tahapan perekrutan : 1. identifikasi & evaluasi sumber2 penarikan naker 2. penentuan kebutuhan naker 3. seleksi 4. penempatan 5. orientasi naker Agar lancar & dapat pegawai yang diharapkan, maka perlu pertimbangan : a. Pertimbangan hukum (legal considerations) Harus mengikuti aturan2 pemerintah b. Tanggung jawab perekrutan (responsibility recruiting) Siapa yg harus merekrut. Perusahaan kecil : langsung manajer. Perusahaan besar : Unit SDM (HRD)  merencana & melaksanakan usaha perekrutan, mengaudit & mengevaluasi semua aktivitas perekrutan. c. Keberagaman pekerja (diverse worker) Yang direkut bisa kelompok2 tertentu, misal : etnis, usia, orang cacat, dsb. d. Visibilitas perekrutan (viability recruiting) Rekrutmen bisa dari sumber2 tertentu, misal dari Perguruan Tinggi tertentu, depnaker, pelamar langsung, referensi, atau advertising. KONSEP DAN FUNGSI KEUANGAN PERAN & TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN Rincian tugas & tanggung jawab manajer keuangan (Weston & Brigham, 1990): 1. Peramalan & perencanaan : memperkirakan masa depan perusahaan & menetapkan rencana bersama untuk menentukan posisi masa depan perusahaan. 2. Buat keputusan dlm investasi & pembiayaan : membantu penentuan tingkat pertumbuhan penjualan yang optimal & pengambilan keputusan atas investasi spesifik yang akan dilaksanakan serta penentuan jenis dana yang akan digunakan untuk membiayai investasi tsb. 3. Koordinasi & pengendalian : kerjasama dengan eksekutif bidang lain agar perusahaan beroperasi secara efisien karena tiap keputusan bisnis pasti berimplikasi keuangan. 4. Interaksi dg pasar modal Tanggungjawab utama manajer keuangan adalah menyangkut keputusan : • jenis investasi yang harus dilakukan, • cara pembiayaan bisnis, & • cara pengelolaan yg paling efektif atas sumber dana yg ada. Jika itu dilaksanakan scr optimal : akan memaksimumkan nilai perusahaan & memaksimumkan kesejahteraan jangka panjang pelanggan & karyawan. KEBIJAKAN MODAL KERJA & KAS KEBIJAKAN MODAL KERJA • Penentuan & pengelolaan kebijakan modal kerja penting dicermati karena sangat signifikan dengan resiko & keuntungan yg jadi tujuan perusahaan. • Kebijakan modal kerja memiliki 3 tujuan : Menjaga likuiditas yang cukup Meminimkan resiko atas sumbe dana yg digunakan Memperbesar nilai perusahaan MANAJEMEN KAS Adalah hal yang sangat penting karena jika ketersediaan kas berlebihan akan terjadi ketidakproduktifan nilai ekonomis kas, tapi jika kurang berakibat ketidakmampuan perusahaan melakukan aktivitasnya. • Manfaat dari memperkirakan aliran kas : diketahuinya seberapa besar jumlah benefit yg didapat dari investasi pada bisnis. • Ini terkait dengan Net Cash Proceeds yang selalu mengandung 2 macam aliran kas : - aliran kas keluar - aliran kas masuk • Kas mengalir masuk saat konsumen membayar untuk barang/jasa & keluar saat pembayaran dilakukan kepada penyalur. NILAI WAKTU DARI UANG • Dalam pekerjaannya seorang insinyur dihadapkan pada dua lingkungan yang berbeda, yang tidak bisa diabaikan, 1. Lingk. fisik yang menyangkut disiplin ilmu teknik atau aplikasi dari ilmu fisika 2. Lingk. Masyarakat yang menyangkut ilmu sosial, tmsk ekonomi. • Dalam penciptaan produk (barang & jasa) tak luput dari 3 jenis studi kelayakan : 1. Teknik – menyangkut masalah teknik 2. Ekonomi – menyangkut masalah ekonomi/keuangan 3. Lingkungan –menyangkut masalah pencemaran & sosial KONSEP NILAI WAKTU DARI UANG Nilai uang waktu yang akan datang tidak sama dengan nilai uang waktu sekarang. Di samping itu perbedaan nilai uang ditentukan oleh tingkat suku bunga. Bila kita menyimpan uang di bank sebanyak Rp 100.000 dan mendapatkan bunga 10%/tahun maka nilai uang kita tiap tahun akan mengikuti perhitungan bunga majemuk. Deviden : Keuntungan yang diberikan oleh PT kepada pemegang sahamnya] Royalty : Keuntungan akibat memiliki hak cipta / hak paten Peran manajer : -Pemelihara hubungan -Sumber informasi / komunikasi -Pengambil keputusan Konsep dan fungsi pemasaran usaha yanmg harus dilakukan : 1.Peningkatan kemampuan karyawan 2.Menjaga kualaitas produk 3.Optimalisasi dana 4.Peningkatan kemampuan pemasaran Sasaran dan fungsi pemasaran 1.Menarik pelanggan baru dan mengijinkan niali superior 2.Mempertahankan pelanggan dengan memberi kepuasan Reliable : andal Sustainble : mempu bertahan untuk berkelanjutan Likuiditas : ketersediaan dana cash Inflasi : penurunan nilai mata uang Nilai perusahaan : tingkat keuntungan yang diperhitungkan inflasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar